CATATAN KECIL KASUS SAMBO DAN KEPOLISIAN KEDEPAN

September 03, 2022

  Satu hal yang sangat menarik akhir-akhir ini yang hampir menyita pembicaraan di kalangan penggiat hukum, politik maupun masyarakat umum yaitu mengenai soal kasus Ferdy Sambo. Kasus ini telah sangat besar menyita ruang publik dan karenanya memang banyak catatan yang bisa kita ambil dari kasus ini.

Sebagai pembuka catatan kecil ini, kita bisa melihat bahwa saat ini kita ditunjukkan sebuah fenomena di lembaga kepolisian (berkaitan mengenai penegakan hukum), ya begitulah wajah penegakan hukum kita secara keseluruhan—masih banyak intrik di dalamnya atau bahkan rekayasa, meskipun pada saat yang sama kita harus menghargai ada upaya luar biasa pula untuk menegakkan hukumnya secara lebih baik. Namun pada saat yang sama masih ada ruang-ruang yang tertutup, tidak secara terbuka yang menimbulkan begitu banyak pertanyaan oleh kita di kitaran kasus Sambo.

Kalau  kita perhatikan, ada beberapa pelajaran barang kali dari kasus Sambo yang bisa kita ambil. Kasus Sambo ini memperlihatkan kepada kita mengenai apakah ada perlakuan yang sama atau tidak dalam proses penegakan hukum terhadap semua warga negara. Coba kita bayangkan dalam berbagai kasus yang serupa atau relatif sama, biasanya motif berani diumbar, biasanya proses penegakan hukum itu lebih terbuka atau bahkan polisi sering kali lebih berani untuk menyampaikan secara detail dan gamblang. Sementara di kasus Sambo justru yang terjadi adalah sebaliknya. Tidak semua bisa diungkap ke publik dan kesannya ada ketertutupan. Dan itu ada di semua level. Tentu kita menghormati karena hal itu merupakan proses hukum yang barangkali ada ruang-ruang yang memang tidak seluruhnya bisa sesumbar atau bisa dibuka. Namun pada saat yang bersamaan, berkaitan mengenai isu perlakuan yang sama, mengenai soal motif, keterbukaan, kemudian siapa saja yang dikejar dan keterbukaan mengenai peran dan kelakuan yang dilakukan, sampai sekarang masih belum jelas bahkan terkesan “ngambang”. Tentu dengan penghormatan terhadap proses penegakan hukumnya, ada penyidikan di dalamnya, ada proses-proses untuk membongkar. Dalam hal ini yang bisa kita pelajari adalah bagaimana perlakuan yang tidak imbang mengenai satu kasus dengan kasus yang lain. Banyak  sekali deretan perkara yang kita bisa lihat yang kemudian penanganannya sedikit berbeda atau bahkan tidak sama.

Kasus Sambo ini sangat menarik bahkan menjadi perhatian publik sangat intens. Namun disisi lain malah  dijadikan potret secara tidak pas. Kita bisa melihat pada rapat dengar pendapat DPR yang dilakukan dengan bersama beberapa instansi beberapa waktu yang lalu. Misalnya dengan Kapolri, yang awalnya mencecar atau bahkan mengatakan Kapolri akan dicopot atau diberhentikan, namun begitu berhadapan dengan Kapolri semua itu langsung berbeda dan itu hanya selang beberapa jam saja, dari rapat sebelumnya kemudian terjadi pergeseran perubahan sikap. Disini bisa kita lihat bahwa proses rapat dengar pendapat di DPR beberapa waktu lalu kesannya lebih theatrical.  Alih-alih menyelesaikan masalah, alih-alih membuka masalah secara lebih luas namun yang terjadi lebih banyak bernuansa theatrical. Lakon yang dimainkan berbeda ketika memanggil Pak Mahfud MD (Menko Polhukam) serta Kompolnas kemudian lakon yang mainkan berbeda ketika berhadapan dengan Kapolri. Kasusnya ini sebenarnya sebagian besar kita sudah tahu, namun bumbunya yang justru kebanyakan. Anggota DPR ngomongnya menurut saya kebanyakan untuk isi yang relatif sama, memberi dukungan, memuji-muji Kapolri atau hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu subtantif  lainnya. Bahkan ada anggota DPR memakan waktu hingga 20 menit untuk menyampaikan hal-hal yang sebenarnya sudah diketahui oleh publik atau lebih ke hanya puji-pujian saja isinya. Tentu Kapolri harus di apresiasi untuk beberapa wilayah tertentu yang Ia lakukan.

Kedua yang menjadi catatan penting dari saya adalah berkaitan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR. Dalam rapat dengar pendapat harusnya memberikan porsi yang lebih kepada Kapolri untuk berbicara, menjelaskan secara utuh apa yang terjadi. Namun faktanya justru anggota DPR yang justru banyak bertele-tele hingga kemudian kalau kita ingat masih ada insiden “panggilan sayang” dan lain sebagainya di dalam ruang sidang itu. Harusnya  pengawasan itu lebih ditujukan pada konsep yang lebih kuat, lebih mencari, menagih janji, kemudian menegakkan apa yang harus ditegakkan oleh polisi, Kompolnas dan yang lainnya.

Yang ketiga dari kasus Sambo, kita punya pekerjaan rumah yang besar bahwa ada reformasi yang tidak selesai dari tubuh kepolisian. Kalau kita ingat bahwa polisi telah menjadi sipil lebih dari 20 tahun. Ketika menarik keluar kepolisian menjadi lebih sipil dari militer memang banyak tantangan besar untuk memperbaiki kepolisian itu sendiri. ada riset yang dilakukan di London sebuah universitas memperlihatkan pasca didorong mundurnya dwi fungsi ABRI, ternyata yang meningkat adalah dwi fungsi Polri. Pernyataan ini tidak sederhana, karena polri sekarang cukup lebar, cukup kuat bahkan banyak di beberapa instansi kementerian atau lembaga yang diisi oleh anggota polri. Isunya tidak sederhana. Karena tentu saja bagaimana Polri dengan kebiasaan militerstiknya itu bisa mengurangi porsi sipilnya atau sebaliknya. Harusnya porsi sipilnya itu bisa mengurangi kadar militernya. Karenanya isu-isu belakangan yang kembali mengemuka untuk membawa Polri masuk kembali ke bawah kementerian harusnya perlu dibicarakan ulang. Walaupun sebenarnya isu ini adalah isu aneh bahkan terkesan lucu. Penjelasannya begini, ketika kita mengeluarkan Polri dari militer, sebenarnya posisi Polri tersebut sudah langsung di bawah presiden. Artinya tanggung jawab reformasi bisa kita tagih langsung ke presiden. Jadi ketika presiden dianggap gagal melakukan reformasi itu, kemudian akan menaruh posisi polri di bawah kementerian—ini adalah sesuatu yang patut dipertanyakan meskipun sudah menjadi isu sejak lama. Ketika di bawah presiden langsung saja gagal untuk memberi sentuhan, bagaimana jika di bawah kementerian—akan seberapa jauh atau seberapa berani melakukan reformasi. Bahkan  kalau kita lihat lebih luas lagi, bagaimana jikalau kementerian tersebut menjadi bagian dari partai politik kalau menterinya misalnya merupakan bagian dari partai politik, jangan-jangan malah terkesan polri dikendalikan oleh partai politik. Intinya adalah reformasi ditubuh kepolisian saat ini belum usai, harus terus diperbaiki, diperlukan keberanian melakukan sentuhan, yang dalam Undang-Undang sekarang merupakan kewajiban seorang Presiden untuk melakukan itu.

Terakhir kalau kita berbicara isu pada kasus Sambo, ada catatan penting bahwa kepolisian punya pekerjaan rumah internal yang cukup besar. Dan keberhasilan Jendral Listyo Sigit sebagai Kapolri akan ditagih betul di kasus ini. Seberapa jauh Ia bisa menghela isu-isu besar dibalik kasus Sambo. Isu persaingan antar jendral misalnya, konsorsium 303 ataupun isu yang lainnya. Apakah akan menyelesaikan masalah atau ujungnya hanya akan tercipta keseimbangan- keseimbangan baru. Hal ini patut kita tunggu dengan tidak mengurangi harapan kita bahwasanya kepolisian bisa bekerja lebih baik karena salah satu harapan besar penegakan hukum adalah kepolisian. Kita doakan semoga akan segera ada kabar baik dari Jendral Listyo Sigit sebagai pucuk pimpinan kepolisian. (opini)


  • Share:

You Might Also Like

0 komentar