Satu hal yang sangat menarik akhir-akhir ini yang hampir menyita pembicaraan di kalangan penggiat hukum, politik maupun masyarakat umum yaitu mengenai soal kasus Ferdy Sambo. Kasus ini telah sangat besar menyita ruang publik dan karenanya memang banyak catatan yang bisa kita ambil dari kasus ini.
Sebagai pembuka catatan
kecil ini, kita bisa melihat bahwa saat ini kita ditunjukkan sebuah fenomena di
lembaga kepolisian (berkaitan mengenai penegakan hukum), ya begitulah wajah
penegakan hukum kita secara keseluruhan—masih banyak intrik di dalamnya atau
bahkan rekayasa, meskipun pada saat yang sama kita harus menghargai ada upaya
luar biasa pula untuk menegakkan hukumnya secara lebih baik. Namun pada saat
yang sama masih ada ruang-ruang yang tertutup, tidak secara terbuka yang
menimbulkan begitu banyak pertanyaan oleh kita di kitaran kasus Sambo.
Kalau kita perhatikan, ada beberapa pelajaran barang
kali dari kasus Sambo yang bisa kita ambil. Kasus Sambo ini memperlihatkan kepada
kita mengenai apakah ada perlakuan yang sama atau tidak dalam proses penegakan
hukum terhadap semua warga negara. Coba kita bayangkan dalam berbagai kasus
yang serupa atau relatif sama, biasanya motif berani diumbar, biasanya proses
penegakan hukum itu lebih terbuka atau bahkan polisi sering kali lebih berani
untuk menyampaikan secara detail dan gamblang. Sementara di kasus Sambo justru
yang terjadi adalah sebaliknya. Tidak semua bisa diungkap ke publik dan
kesannya ada ketertutupan. Dan itu ada di semua level. Tentu kita menghormati
karena hal itu merupakan proses hukum yang barangkali ada ruang-ruang yang
memang tidak seluruhnya bisa sesumbar atau bisa dibuka. Namun pada saat yang bersamaan,
berkaitan mengenai isu perlakuan yang sama, mengenai soal motif, keterbukaan,
kemudian siapa saja yang dikejar dan keterbukaan mengenai peran dan kelakuan
yang dilakukan, sampai sekarang masih belum jelas bahkan terkesan “ngambang”.
Tentu dengan penghormatan terhadap proses penegakan hukumnya, ada penyidikan di
dalamnya, ada proses-proses untuk membongkar. Dalam hal ini yang bisa kita
pelajari adalah bagaimana perlakuan yang tidak imbang mengenai satu kasus
dengan kasus yang lain. Banyak sekali
deretan perkara yang kita bisa lihat yang kemudian penanganannya sedikit
berbeda atau bahkan tidak sama.
Kasus Sambo ini sangat
menarik bahkan menjadi perhatian publik sangat intens. Namun disisi lain
malah dijadikan potret secara tidak pas.
Kita bisa melihat pada rapat dengar pendapat DPR yang dilakukan dengan bersama
beberapa instansi beberapa waktu yang lalu. Misalnya dengan Kapolri, yang
awalnya mencecar atau bahkan mengatakan Kapolri akan dicopot atau diberhentikan,
namun begitu berhadapan dengan Kapolri semua itu langsung berbeda dan itu hanya
selang beberapa jam saja, dari rapat sebelumnya kemudian terjadi pergeseran
perubahan sikap. Disini bisa kita lihat bahwa proses rapat dengar pendapat di
DPR beberapa waktu lalu kesannya lebih theatrical. Alih-alih menyelesaikan masalah, alih-alih
membuka masalah secara lebih luas namun yang terjadi lebih banyak bernuansa theatrical.
Lakon yang dimainkan berbeda ketika memanggil Pak Mahfud MD (Menko Polhukam) serta
Kompolnas kemudian lakon yang mainkan berbeda ketika berhadapan dengan Kapolri.
Kasusnya ini sebenarnya sebagian besar kita sudah tahu, namun bumbunya yang
justru kebanyakan. Anggota DPR ngomongnya menurut saya kebanyakan untuk isi
yang relatif sama, memberi dukungan, memuji-muji Kapolri atau hal-hal yang
sebenarnya tidak terlalu subtantif lainnya.
Bahkan ada anggota DPR memakan waktu hingga 20 menit untuk menyampaikan hal-hal
yang sebenarnya sudah diketahui oleh publik atau lebih ke hanya puji-pujian saja
isinya. Tentu Kapolri harus di apresiasi untuk beberapa wilayah tertentu yang
Ia lakukan.
Kedua yang menjadi
catatan penting dari saya adalah berkaitan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR.
Dalam rapat dengar pendapat harusnya memberikan porsi yang lebih kepada Kapolri
untuk berbicara, menjelaskan secara utuh apa yang terjadi. Namun faktanya
justru anggota DPR yang justru banyak bertele-tele hingga kemudian kalau kita
ingat masih ada insiden “panggilan sayang” dan lain sebagainya di dalam
ruang sidang itu. Harusnya pengawasan
itu lebih ditujukan pada konsep yang lebih kuat, lebih mencari, menagih janji,
kemudian menegakkan apa yang harus ditegakkan oleh polisi, Kompolnas dan yang
lainnya.
Yang ketiga dari kasus Sambo,
kita punya pekerjaan rumah yang besar bahwa ada reformasi yang tidak selesai dari
tubuh kepolisian. Kalau kita ingat bahwa polisi telah menjadi sipil lebih dari
20 tahun. Ketika menarik keluar kepolisian menjadi lebih sipil dari militer
memang banyak tantangan besar untuk memperbaiki kepolisian itu sendiri. ada
riset yang dilakukan di London sebuah universitas memperlihatkan pasca didorong
mundurnya dwi fungsi ABRI, ternyata yang meningkat adalah dwi fungsi Polri. Pernyataan
ini tidak sederhana, karena polri sekarang cukup lebar, cukup kuat bahkan
banyak di beberapa instansi kementerian atau lembaga yang diisi oleh anggota
polri. Isunya tidak sederhana. Karena tentu saja bagaimana Polri dengan
kebiasaan militerstiknya itu bisa mengurangi porsi sipilnya atau sebaliknya. Harusnya
porsi sipilnya itu bisa mengurangi kadar militernya. Karenanya isu-isu
belakangan yang kembali mengemuka untuk membawa Polri masuk kembali ke bawah
kementerian harusnya perlu dibicarakan ulang. Walaupun sebenarnya isu ini
adalah isu aneh bahkan terkesan lucu. Penjelasannya begini, ketika kita mengeluarkan
Polri dari militer, sebenarnya posisi Polri tersebut sudah langsung di bawah
presiden. Artinya tanggung jawab reformasi bisa kita tagih langsung ke
presiden. Jadi ketika presiden dianggap gagal melakukan reformasi itu, kemudian
akan menaruh posisi polri di bawah kementerian—ini adalah sesuatu yang patut
dipertanyakan meskipun sudah menjadi isu sejak lama. Ketika di bawah presiden
langsung saja gagal untuk memberi sentuhan, bagaimana jika di bawah kementerian—akan
seberapa jauh atau seberapa berani melakukan reformasi. Bahkan kalau kita lihat lebih luas lagi, bagaimana
jikalau kementerian tersebut menjadi bagian dari partai politik kalau menterinya
misalnya merupakan bagian dari partai politik, jangan-jangan malah terkesan
polri dikendalikan oleh partai politik. Intinya adalah reformasi ditubuh kepolisian
saat ini belum usai, harus terus diperbaiki, diperlukan keberanian melakukan
sentuhan, yang dalam Undang-Undang sekarang merupakan kewajiban seorang
Presiden untuk melakukan itu.
Terakhir kalau kita berbicara isu
pada kasus Sambo, ada catatan penting bahwa kepolisian punya pekerjaan rumah
internal yang cukup besar. Dan keberhasilan Jendral Listyo Sigit sebagai
Kapolri akan ditagih betul di kasus ini. Seberapa jauh Ia bisa menghela isu-isu
besar dibalik kasus Sambo. Isu persaingan antar jendral misalnya, konsorsium
303 ataupun isu yang lainnya. Apakah akan menyelesaikan masalah atau ujungnya hanya
akan tercipta keseimbangan- keseimbangan baru. Hal ini patut kita tunggu dengan
tidak mengurangi harapan kita bahwasanya kepolisian bisa bekerja lebih baik
karena salah satu harapan besar penegakan hukum adalah kepolisian. Kita doakan
semoga akan segera ada kabar baik dari Jendral Listyo Sigit sebagai pucuk pimpinan
kepolisian. (opini)

